loading…
Sidang pembacaan Permintaan Di tiga hakim pemberi Hukuman bebas Gregorius Ronald Tannur yang dijadwalkan Di hari ini batal digelar. Foto/Nur Khabibi
Hal itu disebabkan surat Permintaan jaksa belum rapih. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso membuka sidang tersebut dan Berkata agenda hari ini Bagi pembacaan surat Permintaan Di tiga terdakwa.
“Apakah sudah siap Bagi dibacakan Permintaan penuntut Di hari ini?” tanya Hakim Teguh kepada Jaksa Hingga Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Merespons pertanyaan tersebut, jaksa Berkata belum siap Di surat tuntutannya. Jaksa pun meminta penundaan sidang satu pekan. “Boleh tahu kenapa belum siap?” tanya Hakim Teguh Hingga Jaksa.
“Mohon waktu Bagi bisa merapikan, Yang Mulia,” jawab perwakilan Jaksa.
Hakim sempat bertanya kesediaan jaksa Bagi merapikan surat Permintaan Untuk waktu kurang Untuk satu minggu. Akan Tetapi, jaksa tetap meminta penundaan satu pekan.
“Baik, kami majelis sudah bermusyawarah ya. Lantaran penuntut umum tetap meminta waktu satu minggu, sedangkan masa penahanan tinggal satu bulan. Sesudah kami bermusyawarah, kami jadwalkan ulang. Akan Tetapi demikian, mau tidak mau, siap tidak siap, semuanya harus siap. Maksud saya, Bagi penuntut umum Hingga hari selasa Didepan tanggal 22 April, Permintaan sudah siap,” ujar Hakim Teguh.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sidang Permintaan 3 Hakim Pemberi Hukuman Bebas Ronald Tannur Diundur Di Sebab Itu 22 April