KPAI Catat Ada 59 Tindak Kejahatan Penculikan hingga TPPO Anak Bersama Modus Adopsi Ilegal Sepanjang 2023

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati mencatat ada 59 Tindak Kejahatan Yang Berhubungan Bersama penculikan hingga TPPO anak Bersama modus adopsi ilegal. Foto/SINDOnews

DEPOK – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Ai Maryati mencatat ada 59 Tindak Kejahatan Yang Berhubungan Bersama penculikan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak Bersama modus adopsi ilegal . Kelompok rentan yang disasar adalah ibu-ibu muda.

“Ya kalau Bersama beberapa yang disampaikan 2023 ada 59 Tindak Kejahatan Di KPAI Yang Berhubungan Bersama penculikan, perdagangan orang anak Di Situasi Ini modusnya adopsi ilegal,” ujar Ai Maryati kepada wartawan Di Mapolres Depok, Rabu (4/9/2024).

Ai menekankan bahwa Tindak Kejahatan TPPO Bersama korban anak ini sangat mengkhawatirkan. Malahan melibatkan antardaerah Bersama menyasar kelompok rentan seperti ibu muda hingga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.

“Karena Itu ini sangat mengkhawatirkan tentu beberapa hal yang terjadi selain melibatkan antardaerah dia menyasar kelompok yang rentan misalnya ibu-ibu muda misalnya korban ditelantarkan Dari suami hamil, bingung harus kemana mereka korban Kekejaman kalau boleh dibilang pacaran berisiko dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Lalu PMI bermasalah pulang ternyata hamil dan relasi kekuatan Bersama majikan Menyaksikan Kekejaman seksual ini kelompok yang tergiur Dari iklan Di ini Facebook, Mungkin Saja dulu one by one atau mulut Ke mulut gitu ini masuk Ke Facebook yang akhirnya tersasar,” sambungnya.

Menindaklanjuti perkembangan TPPO yang mulai memanfaatkan Ilmu Pengetahuan, Ai menyebut KPAI berkoordinasi Bersama Cyber Crime Polri hingga Kominfo Untuk takedown dan investigasi saintifik Untuk mengetahui operasinya sejauh mana.

“Kita kerja sama Bersama Cyber Pol/Cyber Crime, Kemenkominfo Untuk takedown misalnya Untuk menyerahkan ini harus syntific investigation bagaimana siapa akunnya sejauh mana operasinya ini kan harus terukur juga apa yang sudah dilakukan. Karena Itu hal itu yang KPAI lihat urgensi hari ini koordinasi Lebih Jelas,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPAI Catat Ada 59 Tindak Kejahatan Penculikan hingga TPPO Anak Bersama Modus Adopsi Ilegal Sepanjang 2023