Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita Menginformasikan, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Produk Impor (PI) Bersama pemerintah. Foto/Dok
Menperin Agus menjelaskan, modus yang dilakukan perusahaan tersebut Bersama memainkan jumlah kuota yang disetujui pemerintah. Misalnya persetujuan Produk Impor yang ditetapkan sebesar 1 juta pcs atau ton, Akan Tetapi yang masuk 4 juta pcs atau ton.
“Saya dengar cerita Bersama pak Mendag, bahwa ada satu perusahaan besar yang persetujuan Produk Impor 1 juta, satuannya saya gatau 1 juta unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi Di lapangan ditemukan Bersama PI yang sama mereka masuknya 4 juta,” kata Agus Di Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Agus merasa kecewa Bersama perusahaan besar tersebut. Akan Tetapi, sayangnya Ia tidak ingin membeberkan nama perusahaan itu. “Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar, dia Produksi juga. Produksi,” bebernya.
Tak hanya itu, Menperin juga menyebut ada satu lagi cara yang dilakukan pelaku usaha nakal Bersama memanfaatkan master list Penanaman Modal Asing. Lewat cara ini, Manajer curang memanfaatkan master list Penanaman Modal Asing Bersama memasukkan Produk Internasional kemudahan Untuk pembangunan Penanaman Modal Asing lebih banyak Bersama jumlah yang dilaporkan.
“Master list Memberi kemudahan, ini banyak diselewengkan. Misalnya Untuk masterlist ada kemudahan Untuk berapa ribu ton fasilitas pabriknya. Nah itu menggunakan masterlist itu memalsukan Produk Internasional lebih banyak Bersama yang sudah ditetapkan, dijual Hingga market. Dijual Hingga luar,” ujarnya.
Sambung Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui modus tersebut, Akan Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa Sebab bukan penegak hukum. “Kami dan Kemendag sudah tahu modus dan masuknya Di sebelah mana. Tetapi kami bukan penegak hukum,” ucap Agus.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap Modus Praktik Produk Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya