Jakarta –
PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berjanji Memutuskan langkah-langkah konkret sebagai upaya Sebagai memulihkan lingkungan Ke Puncak, Bogor, khususnya kawasan Gunung Mas Setelahnya Bencana Alam besar Menyapu Jabodetabek. Termasuk reboisasi.
Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan perseroan Berencana mempercepat Inisiatif penghijauan Ke Area Gunung Mas. Mereka menargetkan reboisasi 100.000 hektare Untuk satu tahun dan 1 juta hektare Untuk lima tahun.
“Kami Berencana segera melakukan percepatan. Justru, kami sudah meminta kepada manajemenPTPN 1, terutama regional 2, Sebagai segera melakukan penghijauan secara besar-besaran,” kata Abdul Untuk Pertemuan dengar pendapat Bersama Komisi VI Wakil Rakyat RI, yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan, dan pengawasan persaingan usaha, Ke Jakarta, Rabu (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya, area kebun teh dan hutan milik PTPN terbukti menyalahi tata guna lahan. Area yang seharusnya menjadi resapan air hujan itu disewakan dan dialihfungsikan menjadi bangunan permanen, berupa tempat wisata atau pun penginapan. Sudah begitu, luas lahan yang dialihfungsikan jauh lebih luas ketimbang izin yang didapatkan.
Abdul memaparkan setidaknya ada empat permasalahan utama yang menjadi penyebab Bencana Alam. Yang pertama, okupasi lahan PTPN Ke Gunung Mas yang telah menyebabkan terlampauinya batas maksimal koefisien Area terbangun (KWT); pembangunan Ke Puncak sebagai Lokasi resapan air hanya boleh 30 persen Untuk luas lahan yang ditetapkan.
So, Untuk total luas hak guna usaha (HGU) perkebunan PTPN Ke kawasan Gunung Mas seluas 1.623 hektare, Disekitar 500 hektare atau 30,69 persen telah diokupasi. Okupasi tersebut terdiri Untuk lahan yang ditanami sayuran dan okupasi Sebagai bangunan vila.
Setelahnya Itu, perizinan yang dilakukan mitra secara parsial juga menjadi masalah krusial Sebab belum terintegrasi Bersama kawasan Gunung Mas secara menyeluruh. PTPN berjanji lebih aktif mengawasi dan Menyediakan arahan serta peringatan kepada mitra Yang Berhubungan Bersama perizinan.
Masalah berikutnya adalah sejumlah mitra tidak mengikuti Syarat area tutupan yang disyaratkan Untuk persetujuan bangunan gedung (PBG) yang telah disetujui Dari dinas dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Abdul mengatakan Berencana mencabut izin mitra yang melanggar aturan.
Ia menyampaikan PTPN telah menunjuk konsultan independen Sebagai melakukan verifikasi dan audit apakah mitra-mitra mitra mereka mematuhi Syarat lingkungan Untuk menjalankan Usaha. Tempat-tempat usaha milik mitra yang terbukti melanggar Berencana dibongkar.
“PTPN telah Menerbitkan surat edaran penghentian kegiatan Sambil, sambil menunggu verifikasi Untuk konsultan,” ujar dia.
Abdul mengakui adanya kelalaian Untuk pengawasan dan memohon Dukungan Komisi VI Sebagai melakukan penertiban dan Terapi lingkungan Ke kawasan Gunung Mas.
“Dari Sebab Itu Bersama at all cost kami Berencana memperbaiki lingkungan Ke Disekitar Gunung Mas,” kata dia.
Sebelumnya Itu, Kementerian Koordinator Bidang Ketahanan Pangan menyegel tempat wisata Ke kawasan Sentul dan Gunung Mas yang diduga melanggar izin tata ruang dan Lokasi aliran sungai (DAS) Agar menyebabkan Bencana Alam Ke sejumlah Area Ke Jabodetabek awal Maret ini. Lokasi tersebut adalah Gunung Geulis Country Club, Summarecon Bogor, dan Bobocabin.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Usai Ngaku Lalai Kelola Puncak Hingga Sebabkan Bencana Alam, PTPN III Janji Reboisasi