loading…
Menurut Pejabat Tingginegara Maman, penyebutan Pelaku Untuk pegiat Usaha Mikro Kecil harus diubah menjadi Pengusaha Sebab kontribusinya yang sangat besar Untuk Peningkatan Ekonomi. Foto/Dok
“Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini Didalam sebutan pelaku Usaha Mikro Kecil. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan Didalam hal-hal yang positif. Pelaku pencurian, pelaku Merenggut Nyawa,” kata Pejabat Tingginegara Usaha Mikro Kecil , Maman Di diskusi panel bertajuk ‘Pahlawan Ekonomi Bangsa: Kekuatan Usaha Mikro Kecil Sebagai Mendorong Kemajuan Ekonomi 8%’, Senin (17/3/2025).
“Karena Itu mulai hari ini saya ingin mengajak semuanya menyebut semua pegiat Usaha Mikro Kecil Didalam kata pengusaha Usaha Mikro Kecil . Empat tahun yang lalu mereka ini pahlawan ekonomi Negeri. Di Di Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang menjaga ekonomi dan sebagai backbone ekonomi Negeri,” lanjutnya.
Maman juga menekankan pentingnya merubah pola pikir Di membangun sektor Usaha Mikro Kecil Di Indonesia. Ia mengibaratkan Usaha Mikro Kecil seperti semut yang tersebar Di seluruh negeri harus diakomodir Didalam pendekatan yang berbeda, yakni Didalam menciptakan daya tarik agar Usaha Mikro Kecil datang kepada pemerintah dan lembaga Yang Terkait Didalam.
“Kita harus menciptakan gula. Salah satunya adalah Didalam Menampilkan Inisiatif-Inisiatif yang Menarik Perhatian, seperti yang dilakukan Sampurna. Keberadaan pemerintah Di sini adalah mempertajam dan mempermanis gula tersebut agar pengusaha Usaha Mikro Kecil datang dan membentuk klasterisasi,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang Di diupayakan adalah Konversi Digital Usaha Mikro Kecil Lewat Inisiatif Sapa Usaha Mikro Kecil. Maman mengibaratkan dirinya sebagai Praktisi Medis yang harus memahami riwayat Kesejajaran pasiennya Sebelumnya Memberi diagnosis dan solusi.
“Hari ini, meski kita sudah mencapai banyak kemajuan, kita masih Berjuang Didalam tantangan besar, yaitu belum adanya sistem pendataan yang terintegrasi secara nasional. Hampir seluruh institusi, baik swasta maupun BUMN, telah berkontribusi luar biasa. Tetapi, tanpa integrasi dan sentralisasi data, kita belum bisa mendiagnosis secara akurat masalah yang dihadapi Usaha Mikro Kecil,” paparnya.
Sebagai solusi, pihaknya Di Membuat Super App Sapa Usaha Mikro Kecil, sebuah Media Online yang Akansegera mengintegrasikan seluruh data dan mitra Yang Terkait Didalam Usaha Mikro Kecil. Didalam adanya Inisiatif ini, diharapkan pengusaha Usaha Mikro Kecil dapat lebih mudah Merasakan akses pasar dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
“Setelahnya data terintegrasi, langkah berikutnya adalah memastikan akses Hingga pasar. Ini yang terpenting,” tegas Maman.
Didalam berbagai langkah strategis ini, Maman optimistis Usaha Mikro Kecil Di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar Pada perekonomian nasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usaha Mikro Kecil Jangan Dipandang Sebelah Mata, Pejabat Tingginegara Maman Minta Ganti Kata Pelaku Karena Itu Pengusaha