loading…
Ridwan al-Makassary, dosen Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial UIII. Foto/Dok/SINDOnews.
Dosen Di Departemen Ilmu Politik Di Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII
Di Delapan Januari Tahun 2026, Di Jenewa, lembaran Mutakhir Hubungan Luar Negeri Indonesia tercatat sejarah. Sebagai pertama kalinya semenjak Dewan Ham (Hakasasi Manusia) Perserikatan Bangsa-Bangsa (Di Bahasa Inggris disebut the United Nations Human Rights Council (UNHRC)) berdiri dua dekade lalu, Indonesia memegang Bangku kepresidenan Melewati Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Sebagian pihak menyebut ini sebagai Kemenangannya Hubungan Luar Negeri. Capaian sejarah ini tentu merupakan refleksi nyata tingginya kepercayaan komunitas internasional, terutama Bangsa-Bangsa Asia-Pacific Group (APG). Tetapi, Di balik tepuk tangan dan foto resmi yang meriah, pertanyaan yang menantang adalah apa arti kepemimpinan ini Bagi Hakasasi Manusia sebagai gagasan, Bagi Indonesia sebagai Bangsa, dan Bagi dunia yang terjebak Di labirin ketiadaan penghormatan atas etika dan hukum internasional? Pertanyaan ini yang Akansegera coba didiskusikan Di tulisan singkat ini.
Di panggung internasional, Indonesia acap digambarkan sebagai middle power, satu Bangsa medioker, Bangsa yang tidak megancam, tidak mendikte, Tetapi disegani Sebab merawat dialog. Label ini bukan basa-basi, Sebab Di banyak forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia terbit sebagai jembatan damai Di dunia Utara, yang mengusung hak-hak sipil dan politik, dan dunia Selatan, yang lebih menekankan hak pembangunan, distribusi Keadaan, dan keadilan sosial.
Label ini bukan pujian kosong, tetapi kenyataan diplomatik yang dapat dipahami Melewati English School of International Relations, khususnya gagasan Hedley Bull tentang Kelompok internasional. Teori ini berpandangan bahwa dunia bukan semata Area anarkis tanpa otoritas, tetapi sebuah Kelompok Bangsa yang dipersatukan Dari norma, institusi, dan tata tertib tertentu. Sambil Itu Di literatur Hubungan Luar Negeri, posisi ini disebut sebagai bridging diplomacy, yaitu peran yang jarang, sekaligus sulit, ditemukan Di banyak Bangsa, Sebab harus menyeimbangkan moralitas dan kepentingan realis.
Kepresidenan Dewan Hakasasi Manusia, sejatinya, memberi Indonesia ruang Sebagai memainkan peran lebih nyata. Tetapi, hal penting adalah Hubungan Luar Negeri Hakasasi Manusia bukan liturgi simbolik, bukan pula sekadar rutinitas retoris yang menyebut “universalitas”, “martabat”, dan “non-diskriminasi” Di setiap pidato sambutan. Jika memakai lensa Normative Power, kepresidenan Indonesia Ditindak batu ujian kesangsian, yaitu apakah Indonesia mampu mengonversi narasi moral menjadi modal diplomatik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ujian Moral Indonesia Di Panggung Dunia











