loading…
Raisya Bawazier. Foto: Instagram/@raisyabawazier
Perkara Hukum tersebut telah didaftarkan Ke 21 Agustus 2026 Bersama nomor Perkara Hukum 1440/Pdt.Forumekonomiglobal/2026/PA.JP. Kabar ini dikonfirmasi Bersama Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari.
Menurut pihak Lembaga Proses Hukum, Muhammad Zidan bin Fahrudin tercatat sebagai pihak yang mengajukan Perkara Hukum Di Raisa binti Hamdan. Lantaran permohonan diajukan Bersama suami, Perkara Hukum tersebut masuk Di kategori cerai talak.
Baca Juga : Kendaraan Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September 2026
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Ke Selasa, 1 September 2026. Kedua belah pihak Berencana dipanggil Bagi hadir Di persidangan pertama. Ke tahap awal, proses perceraian Berencana memasuki mekanisme persidangan dan upaya mediasi.
Tetapi, hingga kini alasan yang melatarbelakangi permohonan cerai tersebut belum diungkapkan secara resmi Bersama Lembaga Proses Hukum. Humas PA Jakarta Pusat menegaskan bahwa materi atau pokok Perkara Hukum tidak dapat disampaikan kepada publik.
Kabar perceraian ini Lebih menjadi sorotan Sesudah Raisya mengunggah sejumlah pernyataan Ke media sosial. Di unggahannya Ke 1 September 2026, Raisya mengisyaratkan adanya persoalan serius Di Tempattinggal tangganya.
Baca Juga : Polisi Bakal Gelar Perkara Hukum Hentikan Peristiwa Pidana Dugaan Mengelabui Orang Lain Ruben Onsu
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terbaru 8 Bulan Menikah, Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami











