Partai Perindo menyoroti Peristiwa Pidana Hukum kematian seorang bocah 13 tahun, AM Di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/SINDOnews
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Pada Eksternal Virdian Aurellio turut menyoroti Peristiwa Pidana Hukum kematin AM dan Mendorong institusi Polri Sebagai mengusut tuntas Peristiwa Pidana Hukum tersebut. Virdian menjelaskan kepolisian harus melek Di Penilaian publik dan menyelesaikan Peristiwa Pidana Hukum ini.
“Kepolisian harus peka Di Penilaian publik itu. Dari Sebab Itu sembari kasusnya harus dijalankan secara tuntas, satu sisi secara institusi Polri harus berbenah secara total,” ungkap Virdian Di dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian mengatakan Peristiwa Pidana Hukum ini bukan yang pertama bahwa ada rekayasa-rekayasa yang melibatkan anggota polri. Sebagai itu, penyelidikan yang tuntas dan terus berlanjut masih harus digencarkan institusi Polri.
Virdian menegaskan Partai Perindo pun Mendorong Polri Sebagai menindak hal ini Di tegas. Ia mengatakan Partai Perindo selalu menjadi Pada yang Akansegera Mendorong reformasi Polri atas Peristiwa Pidana Hukum ini dilakukan secara tuntas dan cepat
“Partai Perindo itu berdiri bersama publik dan kami tentu saja punya visi besar kalau kami duduk Di Dewan yang bersangkutan Di hal ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soroti Peristiwa Pidana Hukum Kematian Bocah 13 Tahun Di Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!