Jakarta –
Gara-gara kehilangan Smart Phone, turis asal Inggris, berurusan Di pihak berwajib. Turis itu kehilangan kendali dan memaki-maki petugas bandara Changi Singapura serta merusak fasilitas bandara.
Dilansir Untuk Straits Times, Selasa (25/3/2025) turis Inggris bernama Richard Michael Roll Burridge (57) didenda SGD 5.000 (Disekitar Rp 62 juta) Setelahnya dinyatakan bersalah atas satu tuduhan pelecehan dan perusakan Ke Bandara Changi Singapura.
Berdasarkan keterangan Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Jun Ya, bahwa Burridge berada Ke Untuk pesawat Ke 7 Maret Disekitar pukul 23.40 ketika Memahami bahwa ponselnya hilang. Ia Setelahnya Itu menggunakan Smart Phone lain Sebagai menghubungi istrinya dan memintanya Sebagai mencari Alat yang hilang Di menggunakan Inisiatif Find My Phone.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Inisiatif, Smart Phone yang hilang itu berada Ke ruang tunggu transit keberangkatan. Setelahnya Itu, Burridge memberi tahu seorang awak pesawat bahwa ia meninggalkannya Ke sana.
Lalu, awak pesawat menghubungi seorang petugas maskapai Ke gate. Kru kabin itu meminta staf darat Sebagai membantu menemukan Alat tersebut.
Tetapi, Smart Phone tersebut tidak ada Ke ruang tunggu.
Setelahnya Itu , Burridge turun Untuk pesawat dan mendekati korban, yang Pada itu ditugaskan Ke ruang tunggu B5 terminal sebagai petugas penghubung lalu lintas. Dia diberitahu bahwa tak ada Smart Phone ditemukan Ke ruang tunggu dan diberi tahu jika dia bisa ketinggalan pesawat.
Mendengar hal itu, Burridge marah dan memaki wanita itu Di kasar dan bahasa yang tidak sopan. Ia Setelahnya Itu memutuskan Sebagai kembali Di pesawat. Warga Inggris itu juga menendang panel dinding jembatan udara dan pecah, menyebabkan kerugian lebih Untuk SGD 1.600 (Rp 19,8 juta).
Setelahnya Memperoleh perlakuan kasar, petugas wanita itu memberi tahu polisi. Sambil Itu, Burridge menemukan Smart Phone yang hilang Ke bawah kursinya.
Perjalanan Burridge Di London harus terhenti Lantaran petugas polisi naik Di pesawat dan memintanya turun Sebagai membantu penyelidikan. Ia menurut dan pesawat meninggalkan Singapura tanpa penundaan.
Ke tanggal 20 Maret, pengacara pembela Shashi Nathan mengatakan kepada Lembaga Proses Hukum bahwa kliennya telah bertindak tidak seperti biasanya dan sangat menyesali perbuatannya. Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa Burridge bermaksud Sebagai membayar ganti rugi.
(sym/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Smart Phone Hilang, Turis Inggris Ngamuk Ke Bandara Changi, Didenda Rp 62 Juta