Jakarta –
Perda Bali tentang pungutan turis Foreign ditambah dua pasal lagi. Adapun tambahan aturan Mutakhir itu menyoal insentif dan Pembatasan.
Semua itu Berencana tertulis Di Peraturan Lokasi (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Foreign Bagi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Dua pasal itu tentang pemberian insentif Ke berbagai pihak yang membantu kelancaran pungutan dan aturan Pembatasan atas Kartu Merah perda tersebut.
“Kami sependapat Bagi dilakukan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Foreign Bagi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang MadeMahendra Jaya Di Pertemuan paripurna Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Lokasi (DPRD) Bali, Senin (1/7/2024).
Mahendra menegaskan Pemprov Bali Berencana terus Mendorong Perkembangan Pembuatan sektor Perjalanan Ke Luarnegeri dan ekonomi kreatif (parekraf) sebagai sumber pendapatan Lokasi. Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan kerja sama Didalam swasta Berencana menjadi fokus yang lebih Memikat dan bernilai tambah.
“Saya sependapat atas saran Bagi melakukan terobosan yang inovatif Di mencari sumber-sumber pendapatan Mutakhir dan pentingnya mengendalikan belanja Bagi mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan,” jelas mantan Stafsus Mendagri itu.
Selain Perjalanan Ke Luarnegeri, Mahendra juga Berencana mencoba mengeksplorasi sektor lainnya Bagi menambah pendapatan Lokasi, seperti Agrikultur, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Menurut Mahendra, sektor-sektor itu Memperoleh potensi yang besar.
“Diversifikasi ini penting Bagi Mengurangi ketergantungan Di satu sumber pendapatan utama,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Bali menyoroti kas Lokasi Pemprov Bali yang turun menjadi Rp 171,48 miliar Di 2023. Dewan meminta Pemprov Bali memaksimalkan pendapatan Didalam pungutan turis Foreign Bagi mendongkrak saldo kas Lokasi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya Di membacakan tanggapan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Biaya Pendapatan dan Belanja Lokasi Semesta Berencana Tahun Biaya 2023 Di kantor DPRD Bali meminta Pemprov Bali Memberi insentif atau upah pungut kepada para pelaku industri wisata.
Menurutnya, hal itu Berencana memotivasi para pelaku wisata Bagi menjalankan pungutan turis Foreign.
Baca artikel selengkapnya Di detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pungutan Turis Foreign Bali Ditambah 2 Pasal