Sukabumi –
Peristiwa Pidana Hukum perburuan Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Di Sukabumi menyisakan pengakuan janggal Didalam si pemburu. Dia mengira elang itu adalah ayam hutan.
FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds, organisasi nirlaba yang Memusatkan Perhatian Ke advokasi hukum dan perlindungan burung liar Di Indonesia, mendesak jajaran kepolisian Untuk turun tangan mengusut tuntas Aksi Massa perburuan Di burung elang brontok.
Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia’s Birds, Marison Guciano, menilai pengakuan si pemburu yang mengira satwa dilindungi itu sebagai ayam hutan, adalah hal yang janggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau menurut saya, itu ada kejanggalan kalau mereka bilang elang brontok itu ayam hutan. Sebenarnya mereka tahu itu elang, tidak masuk akal kalau mereka sampai tidak tahu,” tegas Marison.
Kecurigaan itu diperkuat Dari Produk Internasional bukti senjata senapan angin yang disita petugas Didalam tangan pelaku. Didalam pengamatannya, senjata tersebut menggunakan amunisi berkaliber cukup besar yang lazim dipakai Untuk memburu satwa berukuran Di hingga besar.
“Senapan itu Didalam peluru yang cukup besar. Bukan hanya Untuk burung kecil Vokalis. Walaupun dalihnya Untuk babi hutan, senapan jenis itu juga bisa digunakan Untuk menembak satwa liar lain seperti siamang, lutung, Malahan beruang,” papar Marison.
Dia pun meminta kepolisian dan penyidik tidak berhenti Ke surat pernyataan bermaterai yang diteken Di hadapan aparatur desa dan kecamatan. Polisi didorong Mengusut kemungkinan bahwa para pelaku merupakan pemburu profesional yang sudah berulang kali beraksi Di kawasan hutan Sukabumi.
“Harus diinvestigasi lebih Di Dari aparat penegak hukum, apakah ini Terbaru pertama kali atau sudah sekian kali dan Terbaru ketahuan Sebab videonya viral? Bisa Dari Sebab Itu mereka para pemburu profesional yang sengaja masuk hutan Untuk memburu satwa dilindungi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan sejumlah pria Di mencabuti bulu elang brontok yang mati Di jalur perkebunan karet PTPN I Agrabinta viral Di media sosial.
Para pelaku terdengar berkelakar menyebut burung elang brontok itu sebagai “ayam hutan” yang hendak disantap.
“Ayam hutan, ayam hutan. Mantap, pesta-pesta, bakar-bakaran,” celoteh suara Di Di rekaman video sambil disambut tawa rekannya.
Para pelaku yang mencabuti bulu sayap elang juga berseloroh bahwa ukuran burung pemangsa tersebut sangat besar. Saking besarnya, ia menyebut dagingnya cukup Untuk memberi makan warga dua rukun tetangga.
“Buat dua RT-eun ieu mah lah (cukup buat dua RT ini mah),” celetuk salah seorang pria Di hadapan rekannya yang sibuk mengabadikan momen itu lewat Telepon Genggam.
——–
Artikel telah naik Di detikJabar.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pengakuan Janggal Pemburu yang Cabuti Bulu Elang Brontok: Dikira Ayam Hutan









