Sertifikasi SMK dan SMP diperoleh PLN EPI Bersama lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen Untuk memerangi penyuapan dan pelaksanaan GCG. FOTO/Ist
Sertifikasi SMK Hingga PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama Hingga Untuk PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Hingga PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang terintegrasi Bersama seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini Menunjukkan komitmen kuat kami Pada prinsip environmental, social and governance, kepatuhan Untuk berbisnis. Ini juga Akansegera menambah keyakinan para stakeholder Untuk bekerja sama Bersama PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara Untuk keterangan pers, Jumat (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus Mendorong seluruh pegawai PLN EPI Untuk selalu menjaga integritas, amanah jabatan, dan senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. Tak hanya mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s Untuk bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Bersama adanya penerapan SMK dan SMAP, setiap Pelanggar yang dilakukan Bersama pegawai PLN EPI Akansegera dikenakan Hukuman Politik disiplin yang tegas, mulai Bersama penurunan jenjang karir hingga Hukuman Politik pidana yang berujung Di pemecatan,” tegasnya.
Sebagai Dibagian Bersama komitmen kepatuhan dan anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) Untuk menyeleksi Kandidat mitra Usaha. Bersama IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap Bersama pihak mitra, memastikan mitra Memperoleh aturan Pra-Penanganan Penyuapan dan hanya mitra yang Memperoleh integritas tinggi yang Akansegera bekerja sama.
“Proses filterisasi Bersama IDD ini sangat penting Untuk memastikan kredibilitas mitra dan menjaga transparansi proses Usaha Hingga PLN EPI, Supaya reputasi Perusahaan tetap terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga mengajak semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, Untuk bekerja sama Untuk mencegah Penyuapan dan mematuhi segala Syarat dan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat indikasi Pelanggar, segera laporkan Melewati Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan Untuk setiap pelapor yang Memperoleh itikad baik Untuk membantu mencegah Pelanggar dan tindak pidana Penyuapan Hingga PLN EPI,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama dan SMAP Terintegrasi Hingga PLN Group