—
Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C Didalam menyertakan BPJS Keadaan atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024
Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Keadaan ini Akansegera diuji coba Ke tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Bagi peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak Supaya dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.
Syarat itu diatur Untuk Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Keadaan Nasional Sebagai Meningkatkan jumlah Pemakai JKN. Hingga Di Ini ada Disekitar 63 juta Kelompok yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Untuk 270,4 juta peserta.
Lanjut Heru menjelaskan BPJS Keadaan nantinya Akansegera dicek pertama kali Dari petugas pembuatan SIM Ke seluruh Satpas Ke Polda Area.
Apabila BPJS Keadaan pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Dari Kelompok Akan Tetapi SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Keadaan Ke lokasi pembuatan SIM.
“Pertama Bagi yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Melewati kanal layanan WA BPJS Keadaan 08118165165. Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Didalam NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.
Heru mengatakan nantinya pemohon Akansegera diminta Menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Langkah rehab/cicilan iuran BPJS.
“Sebagai nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran Ke BPJS,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini