Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan Kendaraan Pribadi dinas Untuk aparatur sipil Bangsa (ASN) sebagai Dibagian Untuk upaya efisiensi energi.
Langkah ini dibarengi Di penerapan work from home (WFH) satu hari Untuk sepekan buat ASN pusat maupun Area.
“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali Sepeda Listrik,” kata Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Lewat siaran daring, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut telah membuat pengecualian Untuk penggunaan transportasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke Di Itu Airlangga Berkata pemerintah Memberi pengecualian Untuk sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti Kesejajaran, hingga Keselamatan.
Kegiatan Belajar juga dipastikan tidak terdampak Aturan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.
“Belajar tetap tatap muka dan normal,” kata dia.
Yang Terkait Di Aturan WFH Untuk ASN Berencana berlaku satu hari Di sepekan, yang berlalu Ke hari Jumat.
“Penerapan WFH Untuk ASN Ke pusat dan Area 1 hari kerja Untuk seminggu tiap Jumat,” kata Airlangga.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemerintah Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi Dinas kecuali Kendaraan Pribadi Elektrik











