loading…
Pemerintah menyiapkan Biaya penanganan darurat bencana sebesar Rp53 triliun-Rp60 triliun Di APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana. Foto: Dok Sindonews
“Berkenaan Bersama masalah bencana, Lagi dihitung final dan diperkirakan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan Di APBN 2026,” ujar Pembantu Kepala Negara Sekretaris Bangsa Prasetyo Hadi Di konferensi pers Di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Purbaya Pastikan Biaya Bencana Sumatera Cukup: Dana Diambil Bersama Pertemuan Gak Jelas
Dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan Di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ada dana siap pakai yang dialokasikan Di BNPB yang Akansegera dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” katanya.
Di Samping Itu, pemerintah juga Membagikan dana Bagi proses Penyembuhan pascabencana. “Berkenaan Bersama proses Penyembuhan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan Penyembuhan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi Di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi Bersama APBN tersendiri,” ungkap Prasetyo.
Pemerintah Memperoleh ruang Bagi penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan pemerintah bisa melakukan penyesuaian Biaya.
“Kalau pun Lalu ada perkembangan atau ada perubahan-perubahan tentunya sudah diatur Di Di sebuah mekanisme Di mana memang Bapak Kepala Negara diberikan ruang juga Di Di APBN Di Di pelaksanaannya, Bisa Jadi terjadi penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Secara keseluruhan, belanja Bangsa Di APBN 2026 ditetapkan Rp3.842,7 triliun, pendapatan Bangsa diperkirakan mencapai Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Alokasikan Biaya Rp60 Triliun Bagi Darurat Bencana 2026









