Bareskrim Polri Menyita Heryanto atau H Di pengembangkan Peristiwa Pidana Hukum online scam yang diotaki Dari WN China, Shi Zhengdi atau SZ. FOTO/DOK.SINDOnews
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang Sesudah bosnya ditangkap Ke Abu Dhabi. Heryanto ditangkap Ke Bandung, Jawa Barat.
“Benar, Individu Terduga berinisial H ditangkap Ke Area Bandung, Jawa Barat Dari penyidik Ditsiber Bareskrim Polri Ke Bandung, Jawa Barat Ke 28 Juni,” kata Bayu Lewat Kasubdit 2 Dittsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili Di keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Bayu menyebutkan Individu Terduga Heryanto Di melaksanakan tugasnya Memperoleh upah belasan juta per bulannya Di bosnya. “H Menyambut upah Rp15 juta per bulan Di berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri Menyita warga Bangsa (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan Mengambil Keuntungan daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga Bangsa Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar Idr.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil Pembuatan Di Individu Terduga yang Sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan Aktor Atau Aktris intelektual atau bos para Individu Terduga lainnya.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Operator Online Scam Jaringan WNA China Ditangkap Ke Bandung