Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Pejabat Kemensos Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Dukungan sosial (Bantuan Kemensos) Ri Yang Berhubungan Didalam Covid-19. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Firmansyah dipanggil Sebagai diperiksa Untuk kapasitasnya sebagai saksi Untuk Peristiwa Pidana tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan Ke Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah (Kemensos RI),” ujar Tessa Melewati keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).
Belum diketahui materi apa yang Akansegera digali Untuk keterangan saksi tersebut. Tetapi diyakini keterangan Firmansyah penting Untuk pengusutan Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Kemensos Ri Sebagai Covid-19 Ke Area Jabotabek.
Sekadar informasi, KPK Meramalkan kerugian Negeri akibat Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Dukungan sosial (Bantuan Kemensos) Ri Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.
Jumlah kerugian ratusan miliar itu Untuk tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/7/2024).
Adapun modus dugaan Kejahatan Keuangan ini berupa Memangkas Standar Untuk sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Untuk Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK Di mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Kemensos Ri. Dugaan Bantuan Kemensos yang dikorupsi ini terjadi Di 2020 Di penanganan Wabah Dunia Covid-19.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa Pejabat Kemensos Yang Berhubungan Didalam Kejahatan Keuangan Bantuan Kemensos Ri