Komdigi mengklaim berhasil menghapus 200 ribu konten judi online Ke Indonesia. Foto: ist
Setidaknya, Di periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten Yang Berhubungan Bersama judi online. Rata-rata konten yang diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya Untuk menindak konten-konten yang berbahaya Bersama skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi Di keterangan resmi.
Secara akumulatif Dari 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih Bersama 7,9 juta konten judi online. Pemblokiran tersebut termasuk akun Bersama jumlah pengikut ratusan ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi Di penyebaran konten. Akan Tetapi, kami juga tetap waspada Bersama munculnya bentuk-bentuk Mutakhir penyebaran konten ini Ke media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal Bersama situs online dan IP, Bersama jumlah mencapai 213.336 konten atau setara Bersama 93 persen Bersama total konten yang ditindak.
Lalu diikuti platform media sosial Meta Bersama 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube Bersama 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X Bersama 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk mencegah penyebaran judi online, pemerintah meminta Komunitas turut aktif Untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun Yang Berhubungan Bersama hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan bisa dilakukan Melewati Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online Ke 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.
“Bersama adanya saluran pengaduan ini, Komunitas bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin Komunitas merasa aman dan Memiliki perlindungan penuh Ke ruang digital, serta Memiliki kendali Pada apa yang mereka temui Ke Duniamaya,” ujar Prabu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Karena Itu Sarang Utama!