loading…
Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala Lokasi Memberi Hukuman Politik kepada ormas yang melanggar hukum. Foto/SindoNews
“Kami sudah meminta agar kepala Lokasi itu betul-betul bersikap tegas Di ormas yang terindikasi melakukan Pelanggar, Memberi Hukuman Politik,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto Ke Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Bima menyampaikan sesuai kewenangannya setiap kepala Lokasi juga bisa melakukan langkah-langkah Sebagai menertibkan ormas. Pasalnya, ada landasan hukum yang telah diatur Untuk peraturan Lokasi (Perda).
Baca juga: Mendagri Tito Buka Potensi Revisi Aturantertulis Ormas, Wakil Rakyat Terbuka: Kalau Urgen
“Ada Perda tentang ketertiban umum Ke situ. Kami minta kepala Lokasi berkoordinasi Bersama Forkopimda, Bersama Kapolres, Dandim, Kajari semua Sebagai memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran Bagi ormas-ormas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Di disinggung apakah turut menyasar kepada Ormas Grib yang dipimpin Dari Hercules yang belakangan menjadi sorotan imbas perilaku anggotanya, Bima Arya memastikan pemberian Hukuman Politik itu harus tidak boleh pandang bulu.
“Siapa pun, siapa pun tentu ya tidak ada yang Ke atas hukum. Kita tidak berbicara satu dua ormas, tapi seluruh ormas yang terikat Untuk hukum positif Ke Indonesia,” tegasnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemendagri Minta Kepala Lokasi Hukuman Politik Ormas yang Langgar Hukum