loading…
Kementerian PKP terima laporan Didalam konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan Sebelumnya. Foto/Dok
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, Pada ini pihaknya Ditengah menjembatani Di pengaduan yang masuk Didalam konsumen Didalam pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap Sebagai memenuhi Permintaan Didalam konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.
“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas Didalam pihak konsumen, kami dibantu Didalam Lippo Sebagai validasi data konsumen Sebagai nantinya ditindaklanjuti,” ujarnya Ke Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).
Sari menjelaskan, Pejabat Tingginegara PKP Maruarar Sirait menargetkan proses verifikasi dan validasi data konsumen Meikarta Berencana rampung 4 bulan Hingga Di, Disekitar bulan Agustus – September 2025. Setelahnya proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang Berencana Menyediakan uang refund atau pemberian unit Mutakhir.
“Kami disini ada concern yang kuat Didalam Pak Pejabat Tingginegara. Targetnya Untuk waktu yang tidak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu Disekitar 4 bulan Didalam pihak Lippo,” sambungnya.
Sari menambahkan, hingga Pada ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani Didalam pengaduan yang masuk Hingga layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Dukungan Pelatihan dan Asistensi Ramah Sebagai Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP). Hingga Pada ini pihaknya masih terus membuka aduan, jika memang ada konsumen lain yang merasa dirugikan Yang Berhubungan Didalam transaksi Didalam pengembang Meikarta.
“Pada ini kurang lebih ada 26 konsumen. Kita Berencana tampung semua, baik Didalam konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.
Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri Untuk keterangannya Berkata ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada, Sebelumnya pihaknya Menyediakan respon atas segala Permintaan Didalam konsumen.
“Kami selaku manajemen Didalam Meikarta hadir Untuk kesempatan ini Sebagai Memperoleh dokumen Didalam bapak/ibu yang Berencana kami bawa Hingga manajemen Sebagai validasi detail dan Sebagai menghindari adanya Kegagalan verifikasi,” katanya.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit