Anggota Komisi II Lembaga Legis Latif Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asyari sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum). Foto/SINDOnews
“Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa Didalam Kalimantan,” kata Guspardi Pada ditemui Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Guspardi menjelaskan, Syarat itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a Perundang-Undangan No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat yang mengatur bahwa pengganti anggota Komisi Pemilihan Umum digantikan Didalam Kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum urutan Posisi berikutnya Didalam hasil pemilihan yang dilakukan Didalam Lembaga Legis Latif.
Guspardi menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang Kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum 2022-2027 Hingga Komisi II Lembaga Legis Latif Ke 2022. Sambil Itu, yang terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum berjumlah 7 orang. Artinya, pengganti Hasyim yaitu Kandidat anggota Komisi Pemilihan Umum Posisi 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan Didalam Komisi II Lembaga Legis Latif Ke 2022.
Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) segera Menerbitkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP. “Mudah-mudahan Untuk seminggu ini Bapak Pemimpin Negara bisa Menerbitkan surat keputusan Di apa yang Untuk kita bicarakan,” terang Guspardi.
Sebelumnya Itu, DKPP memberi Pembatasan pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila Di Anggota PPLN berinidial CA.
Pembatasan dijatuhkan Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Didalam Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Di anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu, 3 Juli 2024. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Didalam pengadu.
DKPP juga meminta Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari Sebelum putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari Karena Itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum