Jakarta –
Balai Taman Nasional Komodo Terbaru saja Menerbitkan Aturan harga tiket pengunjung harian. WNI dikenakan biaya Rp 50 ribu per hari.
Dilihat Di Instagram resmi Balai Taman Nasional Komodo (BTN Komodo) Di Selasa (29/10), Syarat tiket masuk pengunjung dibagi menjadi tiga yaitu Wisatawan Nusantara (WNI), Tiket Masuk Nusantara Hari Libur/ Cuti dan Wisatawan Mancanegara (WNA).
“Halo Sobat Komodo!
Balai Taman Nasional Komodo Memperkenalkan Penerapan Jenis dan Tarif Terbaru Masuk Kawasan TN Komodo Berdasarkan PP No 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Bangsa Bukan Retribusi Negara yang berlaku Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”
[Gambas:Instagram]
WNI Akansegera dikenakan biaya Rp 50 ribu per orang per hari, WNA 250 ribu per orang per hari dan Hari Libur (WNI) naik menjadi 150% Di tarif normal, yaitu Rp 75 ribu per orang per hari.
Sambil Itu, Sebagai jenis kegiatan alam juga Akansegera dikenakan biaya tambahan. Misalnya menyelam, pengunjung Akansegera dikenakan biaya Rp 25 ribu per orang per hari. Jika ingin memancing, maka pengunjung harus Menerbitkan kocek sebanyak Rp 5 juta per orang per hari.
Traveler yang ingin merekam keindahan TN Komodo lewat pesawat nirawak atau drone wajib membayar Rp 2 juta per drone per hari.
“Syarat ini diberlakukan mulai tanggal 30 Oktober 2024,” tulis BTN Komodo.
Aturan ini sesuai Didalam Penerapan PP 36 Tahun 2024 menggantikan PP No 12 Tahun 2014 Sebelumnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Harga Tiket Masuk Terbaru TN Komodo Rp 50 Ribu per Hari