Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa Badan Pengawas Terapi dan Minuman Amerika Serikat atau US Food and Drug Administration (FDA) telah menyetujui empat laboratorium Di Indonesia Bagi melakukan pengujian zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) Ke produk udang.
Langkah ini dinilai penting Bagi mempercepat layanan sertifikasi bebas Cs-137 sebagai syarat Perdagangan Keluar Negeri Di Amerika Serikat.
“Laboratorium ini Memiliki kapasitas dan kompetensi melakukan pengujian Cs-137 Ke udang Bagi mendukung layanan sertifikasi bebas Cs-137,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, Di Jakarta dikutip Untuk Di, Jumat (14/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ini, pengujian Cs-137 dapat dilakukan Di empat lembaga: BRIN, Bapeten, ALYPZ, dan SGS Vietnam. Persyaratan bebas kontaminasi Cs-137 menjadi wajib Dari 31 Oktober 2025, sesuai Syarat FDA Import Alert #99-52.
Perdagangan Keluar Negeri udang Untuk Jawa dan Lampung harus mencantumkan health certificate (HC) yang dikeluarkan Badan Mutu KKP sebagai Competent Authority (CA) yang diakui FDA.
Proses sertifikasi dilakukan Lewat pemindaian dan pengujian Cs-137 Bersama validasi Bapeten dan BRIN sebagai otoritas nuklir Indonesia. KKP juga berkoordinasi Bersama FDA, Bea Cukai, Bapeten, dan kementerian Yang Berhubungan Bersama Bagi memastikan layanan sertifikasi berjalan optimal dan memperkuat penerimaan udang Indonesia Di pasar AS.
KKP dan Bapeten juga menandatangani kerja sama Bagi pelaksanaan sertifikasi bebas Cs-137, khususnya Bagi udang asal Jawa dan Lampung. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut penunjukan FDA Pada KKP sebagai Certifying Entity (CE) Bagi sertifikasi bebas Cs-137 berdasarkan Section 801(q) Undang-Undang Ketahanan Pangan, Terapi dan Peralatan Kecantikan AS.
(kna/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Empat Laboratorium Indonesia Lolos Persetujuan FDA Bagi Uji Cs-137 Ke Udang











