loading…
Pemimpin Negara Prabowo Subianto Merasakan penyerahan uang Rp13,255 triliun Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan pemberian fasilitas Perdagangan Keluar Negeri crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung Hingga Bangsa. Foto: Arif Julianto
Hal tersebut dikatakan Di Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Hanafi Amrani Menyambut Baik hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, yang menyebut langkah Kejagung Menunjukkan tumpukan uang tunai hasil sitaan Tindak Kejahatan Kejahatan Keuangan senilai Rp6,6 triliun Menyambut Dukungan luas Untuk Kelompok. Sebanyak 70,7 persen Berkata setuju dan sangat setuju Di langkah tersebut.
“Ini secara psikologis Menunjukkan bahwa Bangsa hadir Untuk Memutuskan hak-hak rakyat yang diambil koruptor. Dan ini cenderung Memperbaiki popularitas,” kata Prof. Hanafi, Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Kejagung Dikatakan Cerdik Untuk Strategi Pemberantasan Kejahatan Keuangan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ekspose Tumpukan Uang Kejahatan Keuangan, Pakar Hukum: Sebagai Menunjukkan Bangsa Hadir











