loading…
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Bersama saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Pada jumpa pers Hingga Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Hukuman Politik itu telah membebaskannya Di tugas penyelenggara Pemilihan Umum.
“Ke kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum yang Mengadakan Pemilihan Umum,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, DKPP memutuskan Untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Hingga Ruang Pertemuan Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Di Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Hingga Jurnalis