Warna, anggota PPLN Den Haag, Belanda menangis Di sidang pembacaan putusan Peristiwa Pidana dugaan Kartu Peringatan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Didalam terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari Ke Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
Pesan singkat itu berawal ketika adanya Wacana Hasyim Asy’ari Berpartisipasi Di bimbingan teknis (Bimtek) Pemilihan Umum 2024 Ke Den Haag. Lalu, terjadi komunikasi yang intens Antara Hasyim Didalam Warna.
Di komunikasi itu, Warna meminta tolong kepada teradu agar Ke Di kunjungan Ke Belanda membawakan Barang Dagangan pengadu yang ketinggalan Ke Jakarta.
“Lalu teradu (Hasyim Asya’ri) menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar Barang Dagangan titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua pax Cwi Mie,” kata Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Petalollo Di sidang putusan DKPP, Rabu (3/7/2024).
Warna Lalu menanyakan apa yang dimaksud Didalam ‘CD’ yang tertulis Di daftar titipan. Padahal, Barang Dagangan tersebut tidak termasuk Barang Dagangan yang dititipkannya.
“Teradu menjawab Didalam nada bercanda, oh maaf keselip. Pada fakta tersebut, DKPP menilai tindakan teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilihan Umum,” ujarnya.
“Ke Samping Itu, isi chat teradu yang menuliskan CD yang diakui Di sidang pemeriksaan adalah celana Di, menurut DKPP tidak patut dibicarakan, mengingat status teradu sebagai atasan Didalam pengadu dan teradu sudah berkeluarga. Apalagi Di pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa CD Untuk dibawa Ke Belanda,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cerita Chat CD Hasyim Asy’ari hingga Akhirnya Dicopot Didalam Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum