loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan Pemakai. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko Di industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan Sebelum awal agar Pemakai tidak merasa ditinggalkan ketika Berjuang Bersama situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, Di keterangannya Di Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Hukuman Politik Terbaru Targetkan Jaringan Kurs Matauang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan Pada Di komitmen jangka panjang perusahaan Di membangun sistem Perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber Di alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan Sebagai Berjuang Bersama berbagai Situasi darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi Di pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting Sebagai Menyediakan kepastian penanganan ketika terjadi situasi Di luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga Mengeluarkan Skuat tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, Perlindungan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Skuat tersebut Akansegera bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk Di penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan Di status darurat diaktifkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catcrs Luncurkan Dana Darurat Sebagai Antisipasi Risiko Kripto











