loading…
Boni Hargens. Foto: Istimewa
Pendapat ini Menyambut Pemberian Untuk Boni Hargens Bersama argumen bahwa Kompolnas adalah Pada integral Untuk ekosistem kelembagaan Polri. Wacana pembentukan undang-undang khusus Untuk Kompolnas pertama kali dilontarkan Bersama mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Usulan ini didasarkan Ke pandangan bahwa Kompolnas membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat dan mandiri agar dapat menjalankan fungsi pengawasan Pada institusi Polri secara lebih efektif dan independen. Untuk argumentasinya, pembentukan Perundang-Undangan tersendiri dinilai Berencana Menyediakan kewenangan yang lebih luas dan jelas kepada Kompolnas, Supaya tidak lagi bergantung sepenuhnya Ke kerangka regulasi yang sudah ada Untuk Perundang-Undangan Kepolisian.
Baca juga: Anggota Kompolnas Bisa Karena Itu Hakim Sidang Kode Etik Polri
Perlu diketahui, diskusi mengenai penguatan Kompolnas tidak terlepas Untuk konteks reformasi Polri yang kini sudah dilaporkan diterima Ri Prabowo Ke 5 Mei 2026 lalu. Dari era reformasi, upaya Sebagai memperkuat mekanisme pengawasan sipil Pada kepolisian terus berkembang.
Kompolnas sendiri dibentuk sebagai salah satu instrumen Untuk upaya tersebut, Bersama mandat Sebagai membantu Ri Untuk menetapkan arah Keputusan kepolisian nasional dan mengawasi kinerja Polri. Karena Itu, pertanyaan mengenai bentuk regulasi yang paling tepat Sebagai Kompolnas adalah Permasalahan yang relevan dan berdampak strategis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas Mengungkapkan bahwa penguatan fungsi dan peran Kompolnas tidak memerlukan pembentukan undang-undang Mutakhir yang berdiri sendiri. Menurut pandangan Kapolri, penguatan tersebut jauh lebih efektif dan tepat sasaran apabila diintegrasikan Hingga Untuk kerangka Undang-Undang Kepolisian yang sudah ada dan telah Memiliki landasan hukum yang mapan.
Posisi Kapolri ini bukan semata-mata penolakan Pada ide penguatan kelembagaan Kompolnas, melainkan sebuah pandangan strategis mengenai cara terbaik Sebagai mencapai tujuan tersebut. Bersama memasukkan penguatan Kompolnas Hingga Untuk Perundang-Undangan Kepolisian, maka hubungan fungsional Antara Kompolnas dan Polri Berencana lebih jelas dan terstruktur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boni Hargens Dukung Kapolri soal Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perundang-Undangan Kepolisian











