Bisakah Striker Ransomware PDNS 2 Membuka Data yang Dienkripsi dan Menjualnya Hingga Dark Web?

Data PDNS 2 yang dienkripsi Disorot hilang Sebab tidak Berencana bisa dibuka akibat serangan Ransomware. Foto: ist

JAKARTA – Menkominfo Budi Arie menyebut bahwa meski server Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 diretas dan dienkripsi lewat serangan Ransomware, tidak ada kebocoran data yang terjadi.

“Tidak ada indikasi dan belum ada bukti adanya kebocoran data,” beber Ketua Volunteer Pro-Jokowi (Projo) tersebut.

Tapi, sebenarnya bisakah Striker ransomware membuka data yang telah dienkripsinya sendiri, lantas mengunduhnya tanpa diketahui?

Kepala BSSN Hinsa Siburian memastikan data yang dipegang hacker tidak Berencana dijual Hingga dark web. Sebab data yang dikunci Di keadaan terenkripsi Supaya tak bisa dibuka.

Hal serupa disampaikan Bersama Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko. Ia memastikan hasil audit Menunjukkan bahwa Situasi data tersebut memang terenkripsi, Supaya tidak bisa disalahgunakan, meski tidak bisa dipulihkan.

Pengamat Keselamatan siber Di Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengakuai bahwa Striker Ransomware biasanya Memiliki kemampuan Untuk membuka data yang telah dienkripsinya sendiri.

“Ransomware mengunci (enkrip) Bersama gembok yang kuncinya hanya dia yg punya. Kalau kita mau buka (dekrip) maka kita harus pakai Kunci yg hanya dimiliki pembuat Ransomware tersebut,” ungkapnya.

Akan Tetapi, Striker Ransomware tidak bisa diam-diam membuka (dekripsi) file yang telah dikunci Lalu mengunduhnya dan menjualnya Ke Dark Web. “Data yang dienkripsi itu sangat besar, ukuran terrabyte. Bersama Sebab Itu, pasti Berencana kelacak Bersama sistem,” ungkapnya.

Penting pula Untuk diketahui bahwa tidak semua Striker ransomware Berencana membuka dan mengunduh data yang telah dienkripsi.
Beberapa Bisa Jadi hanya tertarik Ke pembayaran tebusan dan tidak peduli Bersama data itu sendiri.

Sebab itu, jika Striker membuka dan mengunduh data, tidak ada jaminan bahwa mereka Berencana menghapusnya Di sistem mereka Sesudah tebusan dibayar. Data yang dicuri masih dapat digunakan Untuk tujuan jahat lainnya, seperti pemerasan atau penjualandipasargelap.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bisakah Striker Ransomware PDNS 2 Membuka Data yang Dienkripsi dan Menjualnya Hingga Dark Web?