Audit Biaya Pemeliharaan PDN, Lembaga Legis Latif: Patut Diduga Ada Penyelewengan

Komisi I Lembaga Legis Latif, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan BSSN Melakukan Pertemuan kerja Di Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Lembaga Legis Latif Merangsang aparat penegak hukum memeriksa penggunaan Biaya pemeliharaan PDN buntut Hacking hacker. Fo

JAKARTA – Komisi III Lembaga Legis Latif Merangsang aparat penegak hukum (APH) memeriksa atau mengaudit penggunaan Biaya pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) . Dorongan ini menyusul penggunaan Biaya pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman Di Hacking.

“Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan Di sana. Ada oknum-oknum tidak kompeten Di PDN. Dari Sebab Itu saya kira, tidak ada salahnya Untuk lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK, Kejagung, Sebagai mulai Mengejar dugaan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Ahmad Sahroni, Minggu (30/6/2024).

Dia heran Bersama kinerja pihak Yang Terkait Bersama yang tidak bisa mengamankan PDN Di Hacking. Padahal, mereka sudah disokong Bersama Biaya yang sangat besar.

“Bersama dana sebesar itu, masak iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan tidak masuk akal. Terus ngapain aja mereka Pada ini Bersama dana sebesar itu?” katanya.

Dia meminta agar pejabat Di lembaga Yang Terkait Bersama Memperbaiki pengamanan PDN supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. “Masak Negeri kita dibuat tidak berdaya seperti ini. Data sentral dibobol Bersama mudah. Sangat fatal dan memalukan,” ucapnya.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar Bersama mencari berbagai alasan

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles Bersama seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujarnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Audit Biaya Pemeliharaan PDN, Lembaga Legis Latif: Patut Diduga Ada Penyelewengan