loading…
Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri. Foto/Puteranegara
Sekretaris KPRP Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri mengatakan, penguatan Kompolnas penting Sebab lembaga tersebut Memiliki posisi strategis Untuk sistem pengawasan eksternal Polri. “Orang semua menyoroti. Nah. Ini pengawas eksternal berkaitan Bersama keberadaan Kompolnas. Ya. Mengapa Kompolnas menjadi penting Untuk bahasan diskusi Hingga Komisi Percepatan Reformasi Polri? Sebab Kompolnas punya kedudukan yang sangat strategis,” kata Ahmad Dofiri, dikutip Kamis (7/5/2026).
Dofiri menyebut, Sampai Sekarang Kompolnas berperan sebagai perumus Keputusan dan pengusulan pengangkatan Kapolri. Tetapi Hingga Di, Dofiri menuturkan, penguatan dilakukan Bersama sisi keanggotaan, komposisi, hingga kewenangan.
Baca Juga: Dekan FH UMT: Kompolnas Perlu Diatur Lewat Undang-Undang Tersendiri
Salah satu perubahan yang diusulkan adalah menghapus unsur ex-officio agar Kompolnas lebih independen. Seluruh anggota nantinya dipilih Bersama unsur Komunitas.
“Hingga Di, dikuatkan Yang Berhubungan Bersama Bersama Bersama masalah keanggotaan, Sesudah Itu yang kedua Yang Berhubungan Bersama masalah komposisi orang-orang yang duduk Hingga Kompolnas itu, dan yang ketiga berkaitan Bersama tugas dan kewenangannya,” ujar Dofiri.
Berikutnya, Kompolnas diusulkan Memiliki kewenangan pengawasan langsung hingga investigasi Pelanggar etik. “Yang kedua, nah ini yang paling penting. Dia bisa melakukan investigasi berkaitan Bersama Pelanggar kode etik Polri,” ucap Dofiri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Kompolnas Bisa Bersama Sebab Itu Hakim Sidang Kode Etik Polri











