Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron menegaskan, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Akansegera mengecek pelabuhan dan memanggil direksi Bulog Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras. Foto/SINDOnews
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Herman Khaeron Di Merespons keseriusan pihaknya mendalami Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga Akansegera melakukan kunjungan Di pelabuhan dan gudang Bulog (Untuk mendalami Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras),” ujar Herman Khaeron, Senin (15/7/2024).
Herman Khaeron mengungkapkan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Akansegera melakukan pengecekan Di pelabuhan dan gudang Bulog Ke masa reses yang berlangsung Untuk 12 Juli 2024 atau Di masa sidang terakhir. “Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir Untuk periode ini,” ungkapnya.
Herman Khaeron berharap langkah tersebut dapat Menyediakan gambaran jelas atas Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras yang diduga menelan kerugian Negeri hingga Rp8,5 triliun. “Sisa waktu Di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan Di menyampaikan perhitungan kerugian Negeri Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Peristiwa Pidana mark up Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras yang telah dilaporkan Di KPK Bersama Studi Rakyat Kedaulatan Rakyat (SDR).
Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian Negeri yang ditimbulkan apabila mark up terjadi Ke Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
“Total Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar USD117 per ton ini terjadi Sebelum 2023, maka kerugian Negeri mencapai USD565, atau Disekitar 8,5 triliun Uang Negara Indonesia,” kata Anthony, Kamis, 11 Juli 2024.
Peristiwa Pidana ini telah dilaporkan Studi Kedaulatan Rakyat Rakyat (SDR) Di Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) SDR melaporkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Berhubungan Bersama mark up Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras dan kerugian Negeri akibat demurrage Pembelian Barang Untuk Luar Negeri beras.
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Berhubungan Bersama dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Untuk Bapak Ketua KPK RI Untuk menangani Peristiwa Pidana yang kami laporkan,” kata Hari Di Di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Beras Rp2,7 Triliun, Dewan Perwakilan Rakyat Akansegera Cek Pelabuhan dan Panggil Direksi Bulog