Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Dewan Perwakilan Rakyat telah Memperoleh empat Surpres Yang Berhubungan Didalam pembahasan RUU. Foto/Achmad Al Fiqri
Keempat RUU yang Berencana dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat itu yakni RUU Kementerian Negeri, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .
“Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. Undang-Undang Kementerian Negeri, Undang-Undang TNI, Undang-Undang Polri, Undang-Undang Mobilitas Penduduk Internasional,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan Hingga Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Akan Tetapi, Dasco mengaku pihaknya belum Memperoleh Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.
“Nunggu DIM Didalam pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan Berencana dilakukan Ke waktu Didepan,” kata Dasco.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Terima Surpres RUU Kementerian Negeri dan 3 RUU Lainnya