Jakarta –
BPJS Keadaan Mengadakan Pembaharuan digital Face Recognition BPJS Keadaan (FRISTA) Untuk memudahkan pelayanan kepada peserta Jaminan Keadaan Nasional (JKN). Sistem ini disebut memungkinkan autentikasi User menggunakan fitur wajah.
“Ilmu Pengetahuan ini Memiliki potensi besar Untuk memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar Untuk mencegah Mengambil Keuntungan dan penyalahgunaan identitas,” beber Direktur Utama BPJS Keadaan Ali Ghufron Mukti Untuk konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Implementasi layanan ini juga berintegrasi Bersama data yang ada Di Dukcapil Untuk verifikasi. Melihat banyaknya data yang diperlukan, BPJS Keadaan menyebut melakukan manajemen perlindungan berlapis Untuk memastikan data tidak bocor.
“Kami Di BPJS Keadaan sangat concern tentang data security ya… Kita Berusaha ya Lantaran ada perlindungan data pribadi dan kita jaga agar nggak sampai bocor,” beber dia.
Mengenai implementasi FRISTA, Ali Ghufron mengatakan Akansegera dilakukan secara nasional Ke layanan JKN. Pembaharuan ini diharapkan mampu Memperbaiki efisiensi dan efektivitas layanan JKN.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPJS Keadaan Launching Layanan Face Recognition, Nggak Takut Data Bocor?