Pemerintah perlu mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu Di lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW Untuk memberantas judi online. Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra
“Sebab Didalam sistem seperti ini, maka sesama anggota Komunitas bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online (judol),” ujar Hariyadi dikutip, Minggu (7/7/2024).
Dia menilai judol sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya Memiliki kemungkinan besar Untuk menimbulkan keretakan Untuk Rumah tangga. Pasalnya, kemudahan Untuk mengikuti judi online bakal membuat hubungan antaranggota keluarga makin renggang.
Waktu yang harusnya Untuk berkomunikasi Didalam keluarga justru dihabiskan Untuk bermain judi. Dia mengungkapkan Lebihterus lama orang bermain judi, Lebihterus tinggi tingkat ketagihannya.
Di Itu, permainan seperti itu dipastikan bakal membuat orang menghamburkan uang yang harusnya Untuk kebutuhan Rumah tangga. “Jika kebetulan Berhasil, orang Berencana Lebihterus terdorong Untuk Menerbitkan uang. Jika kalah, orang Berencana merasa penasaran Untuk bermain lagi,” ucapnya.
Diketahui, menjamurnya praktik judi online Di Ditengah Komunitas menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Trend Populer tersebut memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai Untuk masalah sosial, ekonomi, hingga psikologis.
Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas Judi Online berhasil Menginformasikan ada lima ribu rekening mencurigakan Yang Berhubungan Didalam judi online.
Pengungkapan itu terjadi Setelahnya beberapa hari Satgas Judi Online dibentuk. Kepala Negara Jokowi juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai Untuk kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan Tindak Kekerasan yang terjadi Di Komunitas.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa Di, baik masa Di diri sendiri, masa Di keluarga, dan masa Di anak-anak kita,” tutur Jokowi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif Cegah Judi Online