Mahfud MD mengaku terkejut Yang Terkait Didalam kabar pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso Didalam Rektor Unair Nasih. Foto/SINDOnews
Mahfud mengaku, mengenal Didekat Didalam Budi dan Prof Nasih. Beberapa kali Mahfud juga Sebagai memberi ceramah baik Hingga Unair maupun Hingga Fakultas Kedokteran, tentang Sistem Pemerintahan dan hukum atau tentang etika profesi dan etika keilmuan.
“Sangat mengejutkan ketika ada berita pemberhentian atas Dekan FK tersebut Didalam Rektor Setelahnya ada berita Dekan FK menolak masuknya Praktisi Medis-Praktisi Medis Asing Hingga Indonesia,” tulis Mahfud Di akun media sosial X pribadinya, Sabtu (6/7/2024).
Menurut Mahfud, kalau kejadian ini pihak Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) Mengungkapkan tak pernah meminta penggantian dekan Lantaran tidak ada hubungan strukturalnya. Pemberhentian tersebut juga telah disesali Didalam lembaga Kementerian Belajar.
Mantan Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam) ini menegaskan permasalahan tersebut wajib diselesaikan para pimpinan Unair. Menurutnya pemberhentian Di jabatan struktural harus Memiliki dasar alasan yang jelas dan dijalankan secara prosedur.
“Apa alasannya dan bagaimana prosedur pengambilan keputusannya. Alasan dan prosedur harus dijelaskan secara terbuka, Walaupun tetap Akansegera menimbulkan pro dan kontra, apalagi Hingga perguruan tinggi,” katanya.
Menurut Mahfud, jangan sampai Unair menyelesaikan permasalah ini seperti pribahasa lempar batu sembunyi tangan. Didalam sebab Unair wajib mengklarifikasi alasan pemecatan tersebut. “Jangan sampai ada orang melempar batu Hingga Unair tapi menyembunyikan tangannya. Perguruan tinggi adalah salah satu benteng peradaban Di menjaga integritas kecendekiawanan, Didalam segala hormat,” ucapnya.
Sebelumnya Itu, Budi Santoso telah membenarkan pemecatannya Lewat pesan yang beredar luas. Budi mengaku Memperoleh keputusan tersebut Didalam lapang dada.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pemecatan Dosen FK Unair, Mahfud MD: Pemberhentian Harus Sesuai Prosedur