KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan yang menyeret nama mantan Pembantu Ri Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
Adapun Potensi diperiksanya Surya Paloh berkaitan Didalam Green House Di Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Agrikultur (Kementan).
“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Terkait Didalam Didalam masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Dari Pak Jubir, siapa pun yang Yang Terkait Didalam Didalam tindak pidana Penyuapan, itu Akansegera kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Merangsang KPK Sebagai mengusut Green House milik pimpinan Parpol yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Untuk sidang tuntut Pada SYL Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor), Jakarta Pusat Di Jumat, 28 Juni 2024.
“Ada pembangunan Green House Di Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Didalam Kementan juga,” kata Djamaludin.
Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Untuk mengusut Tindak Kejahatan dugaam Penyuapan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Untuk Peristiwa Pidana SYL.
“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Di Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Hingga sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Akansegera jawab itu semua Untuk pleidoi kami Agar jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyuapan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Terkait Didalam Green House Di Pulau Seribu