Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Komisi Pemilihan Umum Melakukan Pertemuan pleno. Pertemuan yang dihadiri enam komisioner Komisi Pemilihan Umum itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Bagi Menyediakan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Bagi melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz Ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Berencana menjabat hingga Ketua Komisi Pemilihan Umum dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Untuk rangka menjalankan tugas organisasi Dari lembaga Komisi Pemilihan Umum.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Lokal tak Berencana terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Berencana melakukan langkah konsolidasi Bagi memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024.
“Kami Berencana lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Bagi Mengharapkan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Ke Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Ke Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Ke UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Pengganti Hasyim Asy’ari