loading…
Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner Lembaga Negara Menyediakan keterangan pers Yang Terkait Di pemberhentian dirinya sebagai Ketua Lembaga Negara Di sidang putusan dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (KEPP) Di DKPP Ke Gedung Lembaga Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOT
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di sidang Perkara Hukum dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (KEPP) Di terlapor Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Ke Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Hadir Di sidang putusan tersebut, Pewarna didampingi kuasa hukumnya.
Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Menyediakan Pembatasan pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Lembaga Negara terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Ke ruang Pertemuan utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) Untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan.
“Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pencoblosan Suara mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ucapnya.
Kronologi Peristiwa Pidana Asusila Hasyim Asy’ari
Awalnya Pewarna yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Ke Bali Di 29 Juli hingga 1 Agustus 2023. Hasyim dan Pewarna bertemu Di Kegiatan jalan sehat yang merupakan agenda bimtek Di 31 Juli 2023. Sesudah pertemuan tersebut keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.
Di 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak Pewarna bertemu Kantor Lembaga Negara. Akan Tetapi Hasyim mengajak pengadu bertemu Ke Cafe Habitate Jakarta. Di pertemuan tersebut keduanya Merundingkan mengenai tugas PPLN dan penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional.
Usai pertemuan tersebut keduanya masih menjalin komunikasi secara intens meski pengadu telah kembali Ke Belanda.
Hasyim pun membelikan tiket pesawat pengadu Untuk pulang Ke Indonesia Di 16 September 2023. Hasyim juga telah menyiapkan satu unit Apartemen Oakwood Suites Kuningan Jakarta.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kronologi Tindak Asusila Hasyim Asy’ari Berujung Pemecatan sebagai Ketua Lembaga Negara