Pemerintah memastikan bahwa Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 Berencana berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Untuk jabatan Ketua Lembaga Negara. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Untuk mengisi kekosongan anggota Lembaga Negara,” ujar Koordinator Staf Khusus Pemimpin Negara Ari Dwipayana Untuk keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Berhubungan Di pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Lembaga Negara.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Kartu Merah kode etik Untuk Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Berencana menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Di menerbitkan Keputusan Pemimpin Negara (Keppres).
“Mengenai Hukuman Politik pemberhentian tetap Untuk Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Dari DKPP Berencana ditindaklanjuti Di penerbitan Keputusan Pemimpin Negara,” tandas Ari.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Untuk jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara).
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Di Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk Pengadu.
“Dua, Menyediakan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Di Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak Tetap Sesuai Jadwal