Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kesejaganan (Kemenkes) mengimbau Kelompok Di Daerah terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) tidak menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua atau kendaraan terbuka lainnya.
Imbauan itu tertuang Di Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesejaganan Kelompok Di Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka lainnya Sebagai Memangkas paparan abu vulkanik,” tulis SE tersebut.
Kendaraan roda dua dipandang berisiko Lantaran pengendara terpapar langsung Di abu Di udara terbuka, baik lewat saluran pernapasan, mata, maupun kulit. Kemenkes mencatat pajanan abu vulkanik dapat memicu iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga memperburuk asma dan Gangguan paru obstruktif kronik (PPOK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mata, partikel abu bisa menyebabkan iritasi hingga abrasi kornea akibat gesekan. Di kulit, Tanda-Tanda berupa iritasi, kemerahan, dan gatal.
Selain risiko Kesejaganan, keberadaan abu Di jalan turut menaikkan risiko kecelakaan. Standar udara yang turun Memangkas jarak pandang pengendara, Sambil Itu endapan abu membuat permukaan jalan licin.
SE ini merupakan respons Kemenkes atas peningkatan Kegiatan erupsi Anak Krakatau Dari Jumat (4/9) malam. Sebaran abu vulkanik Di Senin (7/9) pagi terdeteksi bergerak Hingga Daerah Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bila terpaksa berkendara
Bagi pengendara yang tetap harus turun Hingga jalan, Kemenkes menganjurkan pemakaian masker respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara. Bila tidak tersedia, masker medis dapat dipakai sebagai perlindungan Sambil Itu. Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu, serta segera diganti jika basah, kotor, atau rusak.
Perlindungan mata dilakukan Didalam Kacamata pelindung tertutup atau goggles. Kemenkes juga meminta warga tidak mengucek mata yang terkena abu dan menghindari penggunaan lensa kontak Pada hujan abu. Bila mata terpapar, dianjurkan dibilas Didalam air bersih Masuk atau cairan pembilas steril.
Kulit juga perlu dilindungi Didalam Busana berlengan panjang, celana panjang, dan alas kaki tertutup. Setelahnya beraktivitas Di luar ruangan, warga diminta segera mandi atau membasuh Dibagian tubuh yang terpajan, sekaligus mengganti Busana.
“Apabila harus berkendara, kurangi Kelajuan, nyalakan lampu, dan jaga jarak aman Sebagai menghindari kecelakaan lalu lintas,” demikian bunyi SE.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenkes Imbau Warga Hindari Kendaraan Bermotor Roda Dua Bagi Kurangi Paparan Abu Vulkanik











