loading…
Moge yang disita KPK Sesudah melakukan penggeledahan Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto/Dok KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Mengungkapkan, penggeledahan berlangsung Di 30 Juli sampai 1 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut menyasar satu apartemen Ke Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua Rumah pribadi Ke Pemalang, Rumah Individu Terduga Setya Budi Dias Ke Kendal, dan Rumah Individu Terduga Lilik Budi Suprianto Ke Purworejo.
“Didalam penggeledahan tersebut penyidik Ke antaranya melakukan penyitaan Pada empat unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua ber-cc besar,” kata Budi Untuk keterangannya, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Dijebloskan Ke Penjara, Bupati Pemalang Anom: Kita Minta Maaf
Tiga unit Kendaraan Bermotor Roda Dua gede (moge) Ke antaranya disita Untuk penggeledahan Rumah Ke Pemalang. Satu unit moge lainnya disita Pada melakukan penggeledahan Ke Purworejo.
Samping Itu, turut disita satu unit Kendaraan Pribadi, uang Untuk bentuk Uang Negara Indonesia dan valuta Asing, Literatur-Literatur tabungan, bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan, dokumen-dokumen, Produk Internasional bukti elektronik berupa hp dan flashdisk, serta emas dan logam mulia yang ditemukan Ke Rumah dinas bupati.
“Penyidik Berikutnya Akansegera menelaah semua Produk Internasional yang disita Sebagai mendukung penanganan Perkara Hukum dimaksud,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita 4 Moge, Kendaraan Pribadi, hingga Logam Mulia Sesudah Lakukan Penggeledahan Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan Bupati Pemalang











