Bisnis  

Penjelasan OJK Soal Progres Penerbitan Panda Bond dan Patriot Bond

loading…

OJK berikan penjelasan mekanisme pengawasan dan status terkini Di Ide serta realisasi penerbitan instrumen surat utang Panda Bond Dari Pemerintah dan Patriot Bond Dari Danantara Investment Management (DIM). Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Menyediakan penjelasan Yang Berhubungan Didalam mekanisme pengawasan dan status terkini Di Ide serta realisasi penerbitan instrumen surat utang Panda Bond Dari Pemerintah Indonesia dan Patriot Bond Dari PT Danantara Investment Management (DIM).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Saham, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, penerbitan Panda Bond yang dilakukan Dari pemerintah pusat tidak masuk Di ranah pendaftaran Ke otoritas Pasar Saham domestik.

“Penerbitan Panda Bond Dari Pemerintah Republik Indonesia tidak perlu menyampaikan dokumen Pernyataan Pendaftaran kepada OJK,” ujar Hasan Di jawaban tertulis RDKB Juli 2026, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun

Ke Pada Yang Sama, Yang Berhubungan Didalam Didalam penerbitan Patriot Bond yang dikelola Dari PT Danantara Investment Management (DIM), Hasan mencatat perseroan telah merealisasikan beberapa tahap penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) Sebelumnya. Tetapi belum ada berkas pendaftaran Terbaru yang masuk Hingga OJK Sebagai tahapan berikutnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penjelasan OJK Soal Progres Penerbitan Panda Bond dan Patriot Bond