loading…
Kortas Tipidkor Polri bakal segera melimpahkan Produk bukti Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan TPPU yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Dugaan Pelaku. Foto/Dok.SindoNews
“Peristiwa Pidana telah dilimpahkan Ke Kejagung Untuk dilanjutkan penyidikannya,” ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi Pada dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Belum Ditahan, Di Mana Febrie Adriansyah usai Di Sebab Itu Dugaan Pelaku Penyalahgunaan Jabatan?
Menurutnya, pelimpahan Produk bukti tersebut bakal dilakukan pasca kepolisian melakukan pelimpahan Peristiwa Pidana yang menjerat Febrie Adriansyah tersebut Ke Kejagung Di Sabtu (11/7/2026) kemarin. Pelimpahan Produk bukti itu Berencana dilakukan secara bertahap Untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kortas Tipidkor Sebut Bukti Peristiwa Pidana Hukum Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Jampidsus Segera Dilimpahkan Ke Kejagung











