loading…
Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, Pada diwawancarai Di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Foto: Niko Prayoga
Deolipa mengatakan, hingga Pada ini Hera masih belum dimintai bukti psikologis Di penyidik seperti yang dilakukan Di Nur. Tetapi ia menegaskan bahwa bukti psikologis yang dibawa Di Nur menguntungkan Bagi Hera sebagai pelapor.
Baca Juga : Putaran Terbaru Tindak Kejahatan Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK Ke Penyidik
“Sampai sekarang belum diminta sih tapi pihak Nur Lalu menjadi pertimbangan. Di Sebab Itu apa yang dia bawa tentang Kebugaran psikologis itu tentunya menguntungkan Bagi Hera sendiri sebagai pelapor,” kata Deolipa Pada diwawancarai Di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Hera sendiri masih membuka ruang maaf Bagi mantan majikannya, Erin. Menurutnya, proses hukum Berencana berjalan normal jika semua pihak bersikap bijak. Supaya nantinya Berencana tercapai keadilan dan kedamaian Di pihak-pihak tersebut.
“Sebab biar bagaimana Di ujung ini kalau semuanya bijak mudah-mudahan tercapai keadilan dan kedamaian. Tapi kalau enggak ada yang enggak bijak ya sudah Perkara Pidana jalan terus sampai persidangan,” ucap dia.
Deolipa berharap, Tindak Kejahatan ini bisa selesai Di cara baik-baik. “Proses berjalan Di Sebab Itu ya kita harapkan ini selesai secara baiklah,” pungkas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati











