loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata KPK menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Dok Sindonews
Dua ASN dimaksud yakni Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. Keduanya diperiksa Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
“Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak Di Kemenhub, Di Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (28/5/2026).
“Pemeriksaan ini Yang Berhubungan Di dugaan pasal 12B-nya,” sambungnya. Di Perkara Pidana ini, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo yang merupakan mantan anggota Lembaga Legis Latif RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi Di Kemenhub











