Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk Skuat investigasi Bagi mengusut kebakaran Rumah wartawan Sempurna Pasaribu Ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok SINDOnews
Dewan Pers juga Berencana membentuk Skuat investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Federasi Keselamatan Jurnalis (KKJ). “Kami minta Panglima TNI dan Pangdam membentuk Skuat mengusut Perkara Hukum Hukum ini secara terbuka dan imparsial. Lalu, Dewan Pers meminta Komnas Hakasasi Manusia dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan Memberi perlindungan yang Disorot perlu kepada keluarga korban,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Selasa (2/7/2024).
Berikutnya, Dewan Pers Mengeluarkan pernyataan Yang Berhubungan Didalam Perkara Hukum Hukum kebakaran Rumah wartawan Ke Karo Sumatera Utara:
1. Kekejaman wartawan adalah Pelanggar hukum dan bertentangan Didalam isi Aturantertulis Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karya wartawan, Untuk Kontek Sini wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas Kekejaman yang dialaminya.
2. Skuat pencari fakta Didalam KKJ Sumatera Utara yang terdiri Didalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Tv (IJTI) Sumatera Utara, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Pemberian Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman Perkara Hukum Hukum kebakaran tersebut. Didalam hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa Perkara Hukum Hukum kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi Setelahnya korban Mendokumentasikan perjudian Ke Jalan Kepala Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
3. Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi Skuat KKJ Mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Yang Berhubungan Didalam pemberitaan perjudian Ke Rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin Ke Rumah korban dan Lalu menyulut bara api. Kebetulan Rumah korban memang berjualan bensin eceran.
4. Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk Skuat penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial Untuk mengusut Perkara Hukum Hukum ini. Dewan Pers juga Berencana membentuk Skuat investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
5. Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk Skuat Bagi mengusut Perkara Hukum Hukum ini secara terbuka dan imparsial.
6. Dewan Pers meminta Komnas Hakasasi Manusia dan LPSK Bagi turut serta melakukan upaya investigasi dan Memberi perlindungan yang Disorot perlu kepada keluarga korban.
7. Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang Yang Berhubungan Didalam. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya Didalam baik.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perlu Dibentuk Skuat Investigasi Bersama Usut Kebakaran Rumah Wartawan Ke Karo Sumatera Utara