loading…
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif keputusan Pemimpin Negara Prabowo Subianto yang menetapkan potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8%. FOTO/dok.SindoNews
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan Keputusan itu merupakan Menang perjuangan para pengemudi ojol yang Di ini menuntut keadilan Untuk pembagian pendapatan Antara aplikator dan mitra pengemudi.
“Keputusan ini tidak hanya menjawab Permintaan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan Negeri Di profesi pengemudi ojol sebagai Dibagian integral Bersama ekosistem transportasi digital modern,” ujar Igun Untuk keterangannya Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8%, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Menurut dia, penyesuaian komisi hingga 8% Malahan melampaui Permintaan awal para pengemudi yang Sebelumnya memperjuangkan batas maksimal potongan sebesar 10%. Bersama skema Mutakhir tersebut, pengemudi Berpeluang memperoleh hingga 92 persen Bersama pendapatan perjalanan.
Igun menilai keputusan pemerintah mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial Untuk merespons aspirasi Kelompok akar rumput, khususnya para pekerja sektor informal digital.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Dari Sebab Itu 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal











