loading…
Praktisi Aturan publik menilai ketimpangan Di Aturan pemerintah pusat dan Daerah, terutama Untuk aspek penyeimbangan keuangan, Berpeluang memunculkan berbagai persoalan nasional. Foto/Dok
Menurutnya, porsi penyeimbangan keuangan Di pusat dan Daerah Pada ini masih terlalu kecil Supaya memicu ketidakseimbangan Untuk pelaksanaan pembangunan.
“Kita menyeimbangkan Aturan pusat dan Daerah pun penyeimbangan keuangan itu terlalu kecil, ketidakseimbangan ini menciptakan banyak hal yang Berencana kita ada Hingga Di,” kata Dr. Riant Untuk diskusi bersama Wakil Kepala Negara RI Hingga-10 dan Hingga-12 Jusuf Kalla (JK), Minggu (16/3) malam.
Baca Juga: Menilik Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, Arah Desentralisasi Fiskal Dinilai Tak Jelas
Ia mencontohkan sejumlah persoalan Di Daerah yang menurutnya berkaitan Di ketidakseimbangan Aturan tersebut, termasuk dinamika pembangunan Di Papua serta penanganan bencana Bencana Alam bandang Di Daerah Sumatra. Riant menilai, pemerintah pusat seharusnya menjalankan peran sebagai pengarah utama yang bersifat koordinatif, bukan sekadar memberi instruksi kepada Daerah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Daerah Harus Segera Dievaluasi











