loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengikuti Diskusi Ke Komisi III Lembaga Legis Latif. Foto/istimewa
Posisi Polri Ke bawah Pemimpin Negara merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur Di sistem ketatanegaraan Indonesia. Jalur komando langsung kepada Pemimpin Negara dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen Di Berusaha Mengatasi berbagai ancaman Keselamatan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.
Ketua Umum Pasbata Prabowo David Febrian menegaskan Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat Negeri yang berperan langsung menjaga hukum, Keselamatan, dan ketertiban nasional.
Baca juga: Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif Habiburokhman: Narasi Polri Ke Bawah Kementerian Lemahkan Pemimpin Negara Prabowo
“Menempatkan Polri Ke bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-Memikat kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons Negeri Di ancaman Keselamatan,” tegas David, Senin (2/2/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Harus Tetap Ke Bawah Pemimpin Negara Agar Bisa Bertindak Cepat Hadapi Ancaman











